Rencana Pembelajaran yang berstandarisasi Internasional

Membuat Rencana Pembelajaran yang berstandarisasi Internasional
Hal terpenting dari suatu Sekolah Bertaraf Internasional (SBI) adalah substansi yang terkandung di dalamnya meliputi bagaimana kurikulum, penilaian, sarana prasarana serta tenaga pendidik dan kependidikan yang seharusnya disiapkan dalam mengembangan sekolah tersebuut. Saat ini icon SBI di mata masyarakat Indonesia tak bisa lepas dari bilingual sebagai medium of instruction, multi media dalam pembelajaran di kelas, berstandar internasional, ataupun sebagai sekolah prestisius dengan jalinan kerjasama antara Indonesia dengan negara-negara anggota OECD maupun lembaga-lembaga tes/sertifikasi internasional, seperti Cambridge, IB, TOEFL/TOEIC, ISO, dan lain-lain. Namun, seharusnya SBI tidak hanya mengutamakan penggunaan bahasa Inggris sebagai pengantar pembelajaran, lebih dari itu proses pembelajaran dan kurikulum pembelajaran yang mempunyai taraf internasional lebih sangat penting untuk di pikirkan.
Kurikulum disusun berdasarkan standar isi dan standar kompetensi lulusan yang ditulis dalam Bahasa Indonesia dan Bahasa Inggris. Pengembangan kurikulum meliputi standar kompetensi, tujuan, perangkat Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP), silabus, Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP), dan dan bahan ajar yang kualitasnya bertaraf internasional serta pengembangan instrumen penilaian siswa. Bahan ajar meliputi buku teks pelajaran, buku pegangan guru, LKS (Lembar Kerja Siswa), buku referensi (sumber), buku pengayaan, dan bahan ajar elektronik dalam bentuk e-learning, video cassette, compact disc, audio cassette, dan digital video disc, dll.
Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP) pada Sekolah Berbasis Internasional tentu harus memiliki sesuatu yang khas sebagai modal untuk proses pembelajaran yang menarik, mengakomodasi potensi siswa untuk membangun pengetahuan mereka dan menyajikan suatu pembelajaran yang aktif serta kreatif.
Perangkat pembelajaran yang ada dalam Sekolah Bertaraf Internasional (SBI) memenuhi syarat penyelenggaraan pendidikan di Negara maju dengan penambahan beberapa karakteristik daerah sebagai nilai lebih. Standar kecukupan menurut Permendiknas Nomor 41 tentang Standar Proses Untuk Satuan Pendidikan Dasar dan Mengah mengarahkan bahwa pendidik wajib mengembangkan RPP jika telah dilandasi dengan pertimbangan berikut:

· Memperhatikan perbedaan individu peserta didik.
· Mendorong partisipasi aktif peserta didik, berpusat pada siswa.
· Membangkitkan kebiasaan dan kegemaran membaca dan menulis.
· Menjadi umpan balik yang positif dalam mendorong siswa belajar berkelanjutan.
· Struktur RPP terpadu, mengaitkan SK-KD, materi dan kegiatan belajar, indikator
dan penilaian, sumber belajar, dan kontekstual.
· Menerapkan teknologi informasi dan komunikasi sesuai dengan kondisi nyata
sekolah dan kemampuan pendidik.

Standar kurikulum dibuat untuk memberikan jaminan kepada masyarakat bahwa apa yang diajarkan di sekolah benar-benar konsisten dengan prinsip dan tujuan pendidikan nasional. Standar kurikulum tetap mengacu pada Permendiknas nomor 22 tahun 2006 tentang standar isi dan nomor 23 tentang standar kompetensi lulusan. Sekolah dapat mengembangkan kurikulum tingkat satuan pendidikan (KTSP) dengan menerapkan muatan mata pelajaran setara atau lebih tinggi dari muatan mata pelajaran yang sama pada sekolah yang mempunyai reputasi internasional.
Selain itu, sekolah juga harus melaksanakan kurikulum muatan lokal sebagai upaya pelesterian dan pengembangan berbagai aspek yang menjadi ciri dan potensi daerah tempat sekolah berada. Semua ini dikemas sehingga silabus yang dikembangkan dan alokasi waktu yang dirumuskan benar-benar menjamin bahwa KTSP yang dikembangkan dan muatan lokal terlaksana dengan baik.
a. Sekolah dasar bertaraf internasional harus meningkatkan kinerja antara lain :
Sistem administrasi akademik berbasis Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) di mana setiap saat siswa bisa mengakses transkripnya masing-masing.
b. Muatan mata pelajaran setara atau lebih tinggi dari muatan pelajaran yang sama pada sekolah unggul dari sekolah salah satu negara OECD dan atau negara maju lainnya yang mempunyai keunggulanntertentu dalam bidang pendidikan.


Penyelenggaraan Sekolah Bertaraf Internasional (SBI) di masing-masing daerah diperlukan untuk meningkatkan mutu pendidikan Indonesia. Kurikulum yang disusun harus mencirikan kearifan lokal masing-masing daerah sebagai keunikan dari masing-masing daerah yang mempunyai potensi besar secara Internasional. Salah satu komponen dari kurikulum yang harus dipersiapkan dengan matang adalah Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP) dimana harus mampu memfasilitasi pelaksanaan proses pembelajaran yang aktif, kreatif, membangun pola pikir siswa untuk berpikir secara global dan mampu bersaing secara Internasional.

Komentar