Rencana Pembelajaran yang berstandarisasi Internasional
Hal terpenting dari suatu
Sekolah Bertaraf Internasional (SBI) adalah substansi yang terkandung
di dalamnya meliputi bagaimana kurikulum, penilaian, sarana prasarana
serta tenaga pendidik dan kependidikan yang seharusnya disiapkan
dalam mengembangan sekolah tersebuut. Saat ini icon
SBI di mata masyarakat Indonesia tak bisa lepas dari bilingual
sebagai
medium of
instruction,
multi media dalam pembelajaran di kelas, berstandar internasional,
ataupun sebagai sekolah prestisius
dengan
jalinan kerjasama antara Indonesia dengan negara-negara anggota OECD
maupun lembaga-lembaga tes/sertifikasi internasional, seperti
Cambridge, IB, TOEFL/TOEIC, ISO, dan lain-lain. Namun, seharusnya SBI
tidak hanya mengutamakan penggunaan bahasa Inggris sebagai pengantar
pembelajaran, lebih dari itu proses pembelajaran dan kurikulum
pembelajaran yang mempunyai taraf internasional lebih sangat penting
untuk di pikirkan.
Kurikulum disusun berdasarkan
standar isi dan standar kompetensi lulusan yang ditulis dalam Bahasa
Indonesia dan Bahasa Inggris. Pengembangan kurikulum meliputi standar
kompetensi, tujuan, perangkat Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan
(KTSP), silabus, Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP), dan dan
bahan ajar yang kualitasnya bertaraf internasional serta pengembangan
instrumen penilaian siswa. Bahan ajar meliputi buku teks pelajaran,
buku pegangan guru, LKS (Lembar Kerja Siswa), buku referensi
(sumber), buku pengayaan, dan bahan ajar elektronik dalam bentuk
e-learning, video cassette, compact disc, audio cassette, dan digital
video disc, dll.
Rencana Pelaksanaan
Pembelajaran (RPP) pada Sekolah Berbasis Internasional tentu harus
memiliki sesuatu yang khas sebagai modal untuk proses pembelajaran
yang menarik, mengakomodasi potensi siswa untuk membangun pengetahuan
mereka dan menyajikan suatu pembelajaran yang aktif serta kreatif.
Perangkat pembelajaran yang
ada dalam Sekolah Bertaraf Internasional (SBI) memenuhi syarat
penyelenggaraan pendidikan di Negara maju dengan penambahan beberapa
karakteristik daerah sebagai nilai lebih. Standar kecukupan menurut
Permendiknas Nomor 41 tentang Standar Proses Untuk Satuan Pendidikan
Dasar dan Mengah mengarahkan bahwa pendidik wajib mengembangkan RPP
jika telah dilandasi dengan pertimbangan berikut:
· Memperhatikan
perbedaan individu peserta didik.
· Mendorong
partisipasi aktif peserta didik, berpusat pada siswa.
· Membangkitkan
kebiasaan dan kegemaran membaca dan menulis.
· Menjadi
umpan balik yang positif dalam mendorong siswa belajar berkelanjutan.
· Struktur
RPP terpadu, mengaitkan SK-KD, materi dan kegiatan belajar, indikator
dan penilaian, sumber
belajar, dan kontekstual.
· Menerapkan
teknologi informasi dan komunikasi sesuai dengan kondisi nyata
sekolah dan kemampuan
pendidik.
Standar kurikulum dibuat untuk
memberikan jaminan kepada masyarakat bahwa apa yang diajarkan di
sekolah benar-benar konsisten dengan prinsip dan tujuan pendidikan
nasional. Standar kurikulum tetap mengacu pada Permendiknas nomor 22
tahun 2006 tentang standar isi dan nomor 23 tentang standar
kompetensi lulusan. Sekolah dapat mengembangkan kurikulum tingkat
satuan pendidikan (KTSP) dengan menerapkan muatan mata pelajaran
setara atau lebih tinggi dari muatan mata pelajaran yang sama pada
sekolah yang mempunyai reputasi internasional.
Selain itu, sekolah juga harus
melaksanakan kurikulum muatan lokal sebagai upaya pelesterian dan
pengembangan berbagai aspek yang menjadi ciri dan potensi daerah
tempat sekolah berada. Semua ini dikemas sehingga silabus yang
dikembangkan dan alokasi waktu yang dirumuskan benar-benar menjamin
bahwa KTSP yang dikembangkan dan muatan lokal terlaksana dengan baik.
a. Sekolah dasar bertaraf
internasional harus meningkatkan kinerja antara lain :
Sistem administrasi akademik berbasis Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) di mana setiap saat siswa bisa mengakses transkripnya masing-masing.
Sistem administrasi akademik berbasis Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) di mana setiap saat siswa bisa mengakses transkripnya masing-masing.
b. Muatan mata pelajaran
setara atau lebih tinggi dari muatan pelajaran yang sama pada sekolah
unggul dari sekolah salah satu negara OECD dan atau negara maju
lainnya yang mempunyai keunggulanntertentu dalam bidang pendidikan.
Penyelenggaraan Sekolah
Bertaraf Internasional (SBI) di masing-masing daerah diperlukan untuk
meningkatkan mutu pendidikan Indonesia. Kurikulum yang disusun harus
mencirikan kearifan lokal masing-masing daerah sebagai keunikan dari
masing-masing daerah yang mempunyai potensi besar secara
Internasional. Salah satu komponen dari kurikulum yang harus
dipersiapkan dengan matang adalah Rencana Pelaksanaan Pembelajaran
(RPP) dimana harus mampu memfasilitasi pelaksanaan proses
pembelajaran yang aktif, kreatif, membangun pola pikir siswa untuk
berpikir secara global dan mampu bersaing secara Internasional.
Komentar
Posting Komentar